PPKn

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud pembukaan UUD 1945 bersifat supel??

1 Jawaban

  • UUD 1945 bersifat supel (elastis), Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat itu terus berkembang dan dinamis. Negara Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang seiring dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus tetap menjaga supaya sistem Undang-Undang Dasar tidak ketinggalan zaman. 

    semoga bermanfaat:)

Pertanyaan Lainnya