Sebutkan dua pasal didalam UUD negara RI tahun 1945 yang megatur tentang hak dan kebajikan bela negara beserta bunyinya?
PPKn
omcill1441
Pertanyaan
Sebutkan dua pasal didalam UUD negara RI tahun 1945 yang megatur tentang hak dan kebajikan bela negara beserta bunyinya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Tsaniakarimatul04
▲
bela negara :
a) Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara”. Maksudnya rakyatnya sebagai warga negara harus selalu siaga dalam usaha untuk membela bangsa dan negara.
b) Pasal 30 ayat (1) menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Maksudnya adalah bahwa setiap orang harus menjaga pertahanan dan setiap warga Negara mampu menjaga keamanan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.
hak :
Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.