jelaskan, mengenai tindakan yang harus dilakukan kalian sebagai generasinpenerus bangsa untuk menghindari dan menangkal bahaya laten komunis
PPKn
elsasyafiqoh212
Pertanyaan
jelaskan, mengenai tindakan yang harus dilakukan kalian sebagai generasinpenerus bangsa untuk menghindari dan menangkal bahaya laten komunis
1 Jawaban
-
1. Jawaban sensei9
tindakan yang dapat kita lakukan adalah dengan cara :
1.mempercayai adanya Tuhan sebagai pencipta
2.dapat menyaring informasi dengan baik
3.
Tahap pertama merupakan tahap pencegahan. Tahap ini harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum masuknya pemahaman komunis. Tahap ini dapat dilakukan dengan cara melakukan pembinaan atau kaderisasi agama kepada para pemuda maupun orang dewasa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh pemahaman yang sesat. Kemudian kita juga perlu berdoa agar dilindungi dan dijauhkan oleh Allah SWT dari pemahaman yang menyesatkan. Selanjutnya dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya komunisme di kalangan pelajar, akademisi, pegawai, maupun masyarakat umum. Dengan sosialisasi ini diharapakan masyarakat sadar akan bahaya gerakan komunisme tersebut sehingga ketika datang pengaruh dari luar, masyarakat dapat langsung melakukan perlawanan terhadap pengaruh tersebut.
2. Tahap kedua merupakan tahap pemberantasan, tahap ini harus segera diterapkan jika sudah muncul bibit-bibit komunisme sebelum paham ini mengakar di dalam masyarakat. Tetapi menurut saya, jika tahap pertama berhasil dilakukan, maka paham komunis itu tidak akan bisa singgah di dalam masyarakat. Tetapi jika tahap pertama tidak berhasil ataupun terlambat dilakukan, maka kita harus segera melakukan pemberantasan terhadap paham sesat tersebut. Ingat dalam tahap pemberantasan ini yang diberantas bukan penganutnya, tapi paham itu sendiri kecuali ketika mereka sudah melakukan pemberontakan, penghinaan, atau penyerangan yang lain, baru kita harus memberantas “sekalian sama orang-orangnya”. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah melakukan pemastian/klarifikasi terhadap orang atau kelompok yang dicurigai menganut paham komunisme. Hal ini harus dilakukan karena kita tidak tahu secara pasti apakah orang/kelompok tersebut benar-benar menganut paham itu atau tidak. Setelah ada kepastian baru dilakukan pengusutan terhadap kelompok tersebut. Pengusutan ini meliputi dari mana asal paham komunis yang mereka anut, siapa pelopornya, dan apa tujuan kelompok tersebut. Seperti yang kita ketahui, sejak terjadinya G30S/PKI gerakan maupun pemahaman komunisme sudah dilarang di Indonesia. Jadi jika ada gerakan yang terbukti menganut paham tersebut akan diadili berdasarkan hukum yang berlaku. Selanjutnya adalah melakukan pembinaan terhadap penganut paham tersebut agar mereka kembali ke ideologi Pancasila dan Al-Qur’an dan Hadits. Pada umumnya, orang yang menganut paham ini sudah tidak ada agama lagi, karena komunisme juga berlandaskan teori homosentris yang menyatakan bahwa manusia sebagai pusat alam semesta. Teori ini biasa dianut oleh orang Atheis yang tidak percaya akan adanya tuhan. Atheisme ini juga melandasi lahirnya teori evolusi Charles Darwin dan teori psiko-analisis Sigmund Freud. Bagi orang-orang seperti ini perlu dilakukan pembinaan agar mereka mau bertaubat dan kembali ke agamanya. Pembinaan kembali/rehabilitasi ini dapat dilakukan dengan pembekalan kembali dan penguatan keimanan dan ketakwaan agar memiliki rohani yang kuat dan tidak terpengaruh oleh paham sesat lagi. Dengan pembinaan ini diharapkan para mantan komunis yang sudah bertaubat memiliki iman yang kokoh dan mampu mempertahankan keyakinannya.
3. Tahap terakhir ini merupakan tahap pembersihan. Tahap ini hampir sama dengan tahap pertama. Pada tahap ini juga harus dilakukan kaderisasi bagi masyarakat tentang bahaya komunisme dan cara mengatasinya.