pengertian ham berat
PPKn
ndindhuet
Pertanyaan
pengertian ham berat
1 Jawaban
-
1. Jawaban ica99
Sebagaimana yang dimaksud dalam penjelasan dalam UU No. 39 Th 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal 104 ayat (1) Yang dimaksud dengan “pelanggaran hak asasi manusia yang berat” adalah pembunuhan massal (genocide), pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic diserimination).