Apa latar belakang Indonesia menetapkan azas trias politika yang tidak murni
PPKn
helpmedomyexrc
Pertanyaan
Apa latar belakang Indonesia menetapkan azas trias politika yang tidak murni
1 Jawaban
-
1. Jawaban DenmazEvan
Kategori soal : PKn
Kelas : XI
Materi : Sistem Pemerintahan
Kata Kunci : latar belakang Indonesia menetapkan azas trias politika yang tidak murni
Trias Politika adalah kekuasaan negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik tapi harus terpisah di lembaga-lembaga yang berbeda.
Trias Politika dengan pemisahan 3 kekuasaan lembaga berbeda yaitu:
- Legislatif : membuat undang-undang;
- Eksekutif : melaksanakan undang-undang; dan
- Yudikatif : mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.
latar belakang Indonesia menetapkan azas trias politika yang tidak murni karena kekuasaan untuk pembentukan Undang-Undang ada pada lembaga DPR dan lembaga legislatif lainnya. Hal ini dihubungkan dengan ajaran trias politika murni yang seharusnya lembaga eksekutif seperti presiden tidak dapat mencampuri dalam hal pembuatan Undang-Undang.
Akan tetapi lembaga eksekutif di Indonesia tidak hanya sebagai pelaksana Undang-Undang yang dibuat lembaga legislatif. Tapi lembaga eksekutif pun bisa membuat Undang-undang. Hal ini juga dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 5 yang menyatakan bahwa Presiden pun berhak mengajukan undang-undang, dengan syarat anggota MPR menyetujuinya