B. Indonesia

Pertanyaan

negara bertindak sebagai stabilisator,artinya

2 Jawaban

  •    Fungsi NegaraFungsi negara yang mutlak perlu dilakukan adalah sebagai berikuta.     Pelaksanaan PenertibanUntuk mencapai tujuan bersama dan mecegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat negara harus melakukan fungsi penertiban. Dalam hal ini negara bertindak sebagai stabilisator.
  • Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator.

Pertanyaan Lainnya