PPKn

Pertanyaan

sebutkan 2 cara penetapan norma

1 Jawaban

  • Norma adalah peraturan yang berisi perintah dan larangan untuk mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat.

    Kebiasaan (Folkways) Adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap baik. Contohnya, mengetuk pintu saat bertamu atau saat memasuki ruangan orang lain dan memberikan sesuatu dengan tangan kanan adalah kebiasaan dengan baik dan sopan. Sanksi yang diberikan jika melanggar kebiasaan umumnya masih tergolong ringan, yaitu berupa sindiran atau ejekan. 

    Kebiasaan memang tuntunan perilaku yang tidak tertulis namun mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam perilaku seseorang. Artinya, kebiasaan tersebut bisa menjadi hukum yang tidak tertulis. Hukum kebiasaan merupakan hukum yang lahir dan timbul dari dan di dalam masyarakat melalui sikap tindak tanduk yang ajek (berkesinambungan). Beralihnya kebiasaan menjadi hukum kebiasaan tergantung pada keadaan. Pada umumnya, kebiasaan menjadi hukum kebiasaan apabila memenuhi empat syarat, yaitu :

    a. harus ada serentetan sikap tindak sejenis, yang jumlahnya tergantung keadaan;

    b. kebiasaan yang lama harus dapat ditunjukkan;

    c. kebiasaan yang lama itu harus merupakan kebiasaan anggota masyarakat    suatu bangsa atau golongan yang dapat mewakili bangsa atau golongan itu; dan

    d. kebiasaan yang lama itu harus berdasar atas kesadaran hukum.

Pertanyaan Lainnya