IPS

Pertanyaan

apa saja unsur-unsur surat perjanjian?

2 Jawaban

  • 1.Bentk resmi [autentik] kekuatan hukum,
    2.biasana ditandai oleh ketua pihak.
    3.kemudian di saksikan oleh para saksi dari kedua belah
    pihak
    4.disahkan oleh penjabat pemerintah
    [ KADES,KELURAHAN,NOTARIS]
    5.NON AUTENTIK [tidak mempunyai kekuasaan hukum]
  • 1. Identitas kedua pihak, yaitu pihak penjual dan pihak pembeli. 2. Isi surat perjanjian jual beli adalah pasal-pasal yang berisi hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh penjual dan pembeli. 3. Bagian akhir dicantumkan tanda tangan penjual dan pembeli yang disertai dengan materai secukupnya. Jika perlu ditandatangani oleh saksi-saksi. 4. Titimangsa (tempat dan tanggal) pembuatan surat perjanjian.

Pertanyaan Lainnya