Undang undang dasar lazimnya bersifat luhur dan kekal . Oleh karena itu, perubahan terhadap undang-undang dasar harus melalui prosedur yang berat . Maksud perny
PPKn
Incesnur11
Pertanyaan
Undang undang dasar lazimnya bersifat luhur dan "kekal" . Oleh karena itu, perubahan terhadap undang-undang dasar harus melalui prosedur yang berat . Maksud pernyataan tersebut adalah...
A. Perubahan terhadap undang undang dasar harus melalui referendum supaya rakyat terlibat dalam perubahan
B. Undang undang dasar diubah melalui berbagai metode perubahan yg tersulit sehingga undang undang dqsar sulit diubah oleh lembaga manapun
C. perubahan terhadapan undang undang dasar tidak sama dgn perubahan terhadap aturan di bawah undang undang dasar
D. Undang undang dasar harus diubah melalui tahap yg rumit sehingga undang undang dasar yg sudah diubah tidak bisa diubah lagi
A. Perubahan terhadap undang undang dasar harus melalui referendum supaya rakyat terlibat dalam perubahan
B. Undang undang dasar diubah melalui berbagai metode perubahan yg tersulit sehingga undang undang dqsar sulit diubah oleh lembaga manapun
C. perubahan terhadapan undang undang dasar tidak sama dgn perubahan terhadap aturan di bawah undang undang dasar
D. Undang undang dasar harus diubah melalui tahap yg rumit sehingga undang undang dasar yg sudah diubah tidak bisa diubah lagi
1 Jawaban
-
1. Jawaban wputriarismawati
Jawaban:
B.Undang² dasar diubah melalui berbagai metode perubahan yg tersulit sehingga undang² dasar sulit diubah oleh lembaga manapun