PPKn

Pertanyaan

Apa fungsi pelayanan atau jasa

1 Jawaban

  • Fungsi pelayanan atau jasa adalah untuk melayani seseorang dalam memakai jasanya untuk kebutuhan sehari-hari.

    Pembahasan

    Jasa adalah segala aktivitas yang memiliki nilai jual yang sama dengan barang, namun tidak memiliki barang. Contoh jasa adalah sebagai berikut

    Jasa listrik

    Jasa ini digunakan untuk seseorang yang ingin memakai jasanya untuk memasang listrik sebagai sumber energi. Misal : PLN dan Listrik Pintar.

    Jasa komunikasi

    Jasa ini digunakan untuk seseorang ingin memakai jasanya untuk memasang alat komunikasi jarak jauh, Misal : PT. Telkom Indonesia.

    Jasa ekspedisi

    Jasa ingin digunakan untuk seseorang ingin mengirim barang ke suatu daerah/negeri. Misal : PT. JNE dan J&T Express.

    Pelajari lebih lanjut

    https://brainly.co.id/tugas/18743350

    Detail Jawaban

    Kelas : IX SMP

    Mapel : IPS

    Materi : Bab 16 - Kerjasama Ekonomi

    Kode Kategorisasi : 9.10.16

    Kata Kunci : Jasa

    #TingkatkanPrestasimu

    #OptiTimCompetition

    Gambar lampiran jawaban winterlykyu

Pertanyaan Lainnya