PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pengertian pemerintah daerah menurut pasal 1 ayat 5 UU No.32 tahun 2004

1 Jawaban

  • Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintah negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD negara Republik Indonesia

Pertanyaan Lainnya