PPKn

Pertanyaan

Tugas Gubernur dan Pembantu Gubernur

1 Jawaban

  • Tugas Gubernur : melakulan pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan mengoordinasi urusan pemerintahan [rovinsi dan kota//
    Tuga pembantu gubernur (disebut juga bappeda) : bertugas menangani daerah yang dipimpin olehnya

Pertanyaan Lainnya