Tugas Gubernur dan Pembantu Gubernur
PPKn
arariskaa
Pertanyaan
Tugas Gubernur dan Pembantu Gubernur
1 Jawaban
-
1. Jawaban virzana20
Tugas Gubernur : melakulan pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan mengoordinasi urusan pemerintahan [rovinsi dan kota//
Tuga pembantu gubernur (disebut juga bappeda) : bertugas menangani daerah yang dipimpin olehnya