masalah yang diselesaikan dibadan yudikatif adalah
PPKn
rikamarlina130oummwa
Pertanyaan
masalah yang diselesaikan dibadan yudikatif adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban YatogamiEl
masalah hukum kriminal, hukum sipil (perkawinan, perceraian, warisan, perawatan anak); hukum konstitusi (masalah seputar penafsiran kontitusi); hukum administatif (hukum yang mengatur administrasi negara); hukum internasional (perjanjian internasional). -
2. Jawaban Gishela1
Lembaga yudikatif menurut UUD 1945 setelah perubahan adalah sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 24 ayat (1) yaitu kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.