Pembagian kekuasaan negara indonesia menurut ajaran trias politica meliputi fungsi ... a. Eksekutif, legislatif, dan presiden b. Legislatif, presiden, dan DPR c
PPKn
nraa1927
Pertanyaan
Pembagian kekuasaan negara indonesia menurut ajaran trias politica meliputi fungsi ... a. Eksekutif, legislatif, dan presiden b. Legislatif, presiden, dan DPR c. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif d. Legislatif, yudikatif, dan pengadilan e. Presiden, DPR, dan pemerintahan daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rinaliaputri
Pembagian kekuasaan negara menurut ajaran trias politica adalah eksekutif, legislatif, yudikatif. (C) -
2. Jawaban NabilaNazari
C. Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
# Semoga Membantu #