Jelaskan komponen pertahanan keamanan menurut UU no.3 2002
PPKn
Zhabiila
Pertanyaan
Jelaskan komponen pertahanan keamanan menurut UU no.3 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban Kemal110
Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.