apakah yang dimaksud dengan kriteria eksenalitas dari penyelenggaraan urusan pemerintahan
PPKn
muhammadravii
Pertanyaan
apakah yang dimaksud dengan kriteria eksenalitas dari penyelenggaraan urusan pemerintahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban friska212
1. Eksternalitas
Eksternalitas merupakan pendekatan dalam pembagian urusan pemerintahan dengan mempertimbangkan dampak/akibat yang timbul dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut. Apabila dampak yang ditimbulkan bersifat lokal, urusan pemerintahan tersebut menjadi kewenangan kabupaten/kota, apabila regional menjadi kewenangan provinsi, dan apabila nasional menjadi kewenangan pemerintah.