apa hukumnya pacaran ,, terus bagaimana kalau tau hukumnya tapi tetap saja melanggar ??
B. Arab
syarif14hidayaov53sr
Pertanyaan
apa hukumnya pacaran ,, terus bagaimana kalau tau hukumnya tapi tetap saja melanggar ??
2 Jawaban
-
1. Jawaban KaylaP
hukumnya jelas haram. bagaimana? sebenarnya itu dari diri sendiri. kewajiban kita hanya perlu mengingatkan -
2. Jawaban syaflianda
Haram. sesuai ayat dalam Alquran yg artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’ [17] : 32)
ya tetep mendapat dosa, karna dia sebenarnya sudah tau mana yang baik dan mana yg tidak baik bagi diri nya