presiden memberi grasi dan rehabilitasi dgn mempertimbangkan pertimbangan....
PPKn
miqbal10
Pertanyaan
presiden memberi grasi dan rehabilitasi dgn mempertimbangkan pertimbangan....
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nanamhr
Mahkamah Agung.
Sesuai dengan pasal 14 ayat 1 UUD 1945