Proklamasi kemerdekaan mempunyai hubungan erat, tidak dapat dipisahkan, dan merupakan satu kesatuan dengan UUD Negara republik indonesia tahun 1945 terutama bag
Pertanyaan
A. Aturan tambahan
B. Pasal-pasal
C. Pembukaan
D. Penjelasan
1 Jawaban
-
1. Jawaban equivocactor
Proklamasi kemerdekaan mempunyai hubungan erat, tidak dapat dipisahkan, dan merupakan satu kesatuan dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terutama bagian Pembukaan. (c) Dikarenakan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah bagian dari UUD Negara Republik Indonesia yang tidak dapat diubah. Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah secara sah, baik secara materil maupun yuridis.
Pembahasan
Undang- Undang Dasar 1945 adalah hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berikut makna Pembukaan UUD 1945 antara ain:
- Menjadi sumber motivasi dan perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional.
- Menjadi sumber cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan.
- Mengandung nilai-nilai universal dan lestari.
Berikut makna alinea-alinea Pembukaan UUD 1945, antara lain:
- Alinea Pertama, yang mengungkapkan dalil obyektif bahwa penajahan tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikamenusiaan da mengungkapnan pernyataan subyektif yakni aspirasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajah.
- Alinea Kedua, dengan mengungkapkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yakni negara Indonesia yan berdaulat, adil dan makmur dan menunjukkan adanyaketepatan dan ketajaman penilaian.
- Alinea ketiga, dengan memuat motivasi spiritual yang luhur dan merupakan pengukuhan atas Proklamasi Kemerdekaan dan menunjukkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Alinea keempat, dengan menegaskan tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan nasional, menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki fungsi yang sekaligus menjadi tujuan, menegaskan bawa negara Indonesia berbentuk Republik, dan untuk menegaskan bahwa negara Indonesia memiliki dasar falsafah Pancasila.
Dalam Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang adalah falsafah negara Indonesia Pancasila, yakni:
- Ketuhanan Yang Maha Esa, terdapat pada sila I
- Kemanusiaan yang adil dan beradap, terdapat pada sila II.
- Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan Persatuan, terdapat pada sila III.
- Negara yang berkedaulatan rakyat, terdapat pada sila IV.
- Negara mewujudkan keadilan sosial, terdapat pada sila V.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang Kedudukan Pembukaan UUD 1945 https://brainly.co.id/tugas/8427215
- Materi tentang Makna Pembukaan UUD 1945 https://brainly.co.id/tugas/43537260
- Materi tentang Arti Penting nya UUD 1945 https://brainly.co.id/tugas/33280019
Detail Jawaban
Kelas: Sekolah Menengah Pertama
Mapel: PPKN
Bab: Perwujudan UUD 1945 di Indonesia
Kode: 8.4.3
#AyoBelajar