PPKn

Pertanyaan

apa tujuan pembentukan PTUN

1 Jawaban

  • Tujuan pembentukan suatu Peradilan Administrasi selalu terkait dengan falsafah negara
    yang dianutnya (SF Marbun,2003; 20). Negara yang menganut faham demokrasi liberal, maka
    tujuan dibentuknya Peradilan Administrasi tidak jauh dari falsafah liberalnya, yaitu dalam rangka
    perlindungan hukum kepada rakyat yang menitikberatkan pada kepentingan individu dalam suatu masyarakat.

Pertanyaan Lainnya