PPKn

Pertanyaan

Alasan mengapa dikatakan daerah khusus

1 Jawaban

  • karena daerah daerah yg memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus
    selain di atur dengan undang undang pemerintahan daerah diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur undang undang

Pertanyaan Lainnya