IPS

Pertanyaan

menurut pengertian perundang undangan menurut undang undang nomor 12 tahun 2011

1 Jawaban

  • Perundang-Undangan (“UU 12/2011”) adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya