Kedaulatan negara dapat diperinci menjadi dua yaitu A. Khusus dan umum B. Intern dan ekstern C. Kedalam dan ke luar D. Asli dan permanen
PPKn
zartos1
Pertanyaan
Kedaulatan negara dapat diperinci menjadi dua yaitu
A. Khusus dan umum
B. Intern dan ekstern
C. Kedalam dan ke luar
D. Asli dan permanen
A. Khusus dan umum
B. Intern dan ekstern
C. Kedalam dan ke luar
D. Asli dan permanen
2 Jawaban
-
1. Jawaban Zaaay
Jawabannya C. Ke dalam dan ke luar -
2. Jawaban chistiy1
kayanya B deh..
maaf kalau salah