bolehkah kita melakukan jalan pintas dengan cara membeli peralatan bekas kemudian dicatat sebagai peralatan baru dan dengan harga peralatan yang baru pula?
Akuntansi
Lantya
Pertanyaan
bolehkah kita melakukan jalan pintas dengan cara membeli peralatan bekas kemudian dicatat sebagai peralatan baru dan dengan harga peralatan yang baru pula?
1 Jawaban
-
1. Jawaban hikohiro
Tidak boleh, karena hal tersebut merupakan perbuatan jahat yang bisa membahayakan keselamatan orang banyak