Pengertian Musyawarah dan mufakat?
PPKn
Deska1
Pertanyaan
Pengertian Musyawarah dan mufakat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban janemeilynatarigan
Musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan pemungutan suara, jadi demokrasi tidaklah sama dengan pemungutan suara. Cara pemungutan suara cenderung dipilih oleh sebagian besar negara demokrasi karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih sederhana daripada musyawarah yang berbelit-belit.Yang dimaksud dengan musyawarah mufakat adalah bahwa setelah bermusyawarah, mufakat itu bisa tiga jenis:setuju untuk bersetujusetuju untuk tidak bersetujusetuju untuk menunda sebuah persetujuan