PPKn

Pertanyaan

Pengertian Musyawarah dan mufakat?

1 Jawaban

  • Musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan pemungutan suara, jadi demokrasi tidaklah sama dengan pemungutan suara. Cara pemungutan suara cenderung dipilih oleh sebagian besar negara demokrasi karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih sederhana daripada musyawarah yang berbelit-belit.Yang dimaksud dengan musyawarah mufakat  adalah bahwa setelah bermusyawarah, mufakat itu bisa tiga jenis:setuju untuk bersetujusetuju untuk tidak  bersetujusetuju untuk menunda sebuah persetujuan

Pertanyaan Lainnya