PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dengan jelas 4 peradilan yang ada di Indonesia

1 Jawaban

  •  pada dasarnya lingkungan pengadilan di Indonesia dibagi menjadi 4 : 
    1. pengadilan umum, yaitu peradilan untuk memeriksa dan memutus perkara perdata dan pidana untuk seluruh warga negara indonesia. 
    2. pengadilan agama, yaitu peradilan untuk memutus perkara nikah, talak, rujuk, cerai, waris bagi orang islam 
    3. pengadilan tata usaha negara, untuk memeriksa dan memutus sengketa tatqa usaha negara 
    4. pengadilan militer, untuk memeriksa dan memutus perkara perdata dan pidana yg subyeknya adalah anggota militer 

    tingakatan pengadilan yaitu : 
    pengadilan negeri, banding ke pengadilan negeri, kasasi ke mahmakah agung, peninjauan kembali oleh mahkamah agung juga

Pertanyaan Lainnya