jelaskan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban zhella2108
Jelaskan pengertian sistem Hukum dan peradilan Nasional
- Sistem hukum
Sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Hukum merupakan peraturan didalam negara yang bersifat mengikat dan memaksa. Sistem hukum adalah Aturan yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan oleh manusia yang mengikat dalam semua kegiatan untuk mencapai tujuan hukum diindonesia.
- Peradilan Nasional
Peradilan adalah segala sesuatu mengenai perkara pengadilan. Nasional adalah suatu yang berkenaan atas berasal dari bangsa yang dipilih dan ditempati. Peradilan nasional adalah segala sesuatu mengenai perkara pengadilan yang bersifat kebangsaan, bangsa disini adalah bangsa indonesia.
Pembahasan
Ciri-Ciri Sistem Hukum Indonesia:
- Ada unsur perintah, larangan dan kebolehan
- Adanya perintah dan larangan
- Perintah dan larangan harus ditaati
Ciri-ciri peradilan nasional:
- Sebagai alat penegak hukum
- Mengurusi perkara pengadilan yang bersifat kebangsaan
- Peradilan memberikan perlindungan, pengayoman, terhadap masyarakat terhadap tindakan tidak keadilan.
Pelajari lebih lanjut
1. Apa pengertian hukum dalam sistem peradilan nasional https://brainly.co.id/tugas/14009301
2. Pengertian sistem hukum dan peradilan nasional https://brainly.co.id/tugas/1826759
3. Jelaskan penerapan sistem hukum dan peradilan nasional https://brainly.co.id/tugas/15127368
------------------------------------------------
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode: 10.9.2
#AyoBelajar