menurut pasal 20A ayat 2 UUD Negara RI tahun 1945, DPR mempunyai tiga funsi, yaitu legislasi, anggaran dan penguasan. jelaskan fungsi tersebut
PPKn
adiba37
Pertanyaan
menurut pasal 20A ayat 2 UUD Negara RI tahun 1945, DPR mempunyai tiga funsi, yaitu legislasi, anggaran dan penguasan. jelaskan fungsi tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Putrimaharani2509
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.
Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.