PPKn

Pertanyaan

sebutkan sedikitnya kewajiban daerah yang di atur dalam pasal 21 uu no.32 tahun 2004

1 Jawaban

  • »Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    »Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
    »Mengembangkan kehidupan demokrasi.
    »Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
    »Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan.
    »Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
    »Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
    »Mengembangkan sistem jaminan sosial.
    »Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah.
    »Mengembangkan sumber daya produktif di daerah.
    »Melestarikan lingkungan hidup.
    »Mengelola administrasi kependudukan.
    »Melestarikan nilai sosial budaya.
    »Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya.
    »Kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    ···Semoga Membantu···

Pertanyaan Lainnya