PPKn

Pertanyaan

jika masyarakat merasa keberatan dengan isi sebuah undang-undang maka mereka dapat mengajukan peninjauan undang-undang itu kepada lembaga

1 Jawaban

  • mengajukan untuk diadakan peninjauan kembali melalui wajir rakyat yang duduk di MPR dan DPR

Pertanyaan Lainnya