hukum tertulis adalah hukum yang ditulis dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara contohnya
PPKn
silvi387
Pertanyaan
hukum tertulis adalah hukum yang ditulis dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara contohnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban indah1695
contonya perda dan perdata -
2. Jawaban dini852
tentang pemengang kedaulatan,struktur negara,bentuk negara,bentuk pemerintah ,kekuasaan legislatif ,kekuasaan peradilan,dan berbagai lembaga negara serta hak-hak rakyat ,maaf kalao salah